Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

    "Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, " katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

    Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

    "Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif, " jelasnya. 

    Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

    Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

    RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

    "Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan, " paparnya, Sabtu (5/10/2024).

    Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

    "Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook, " tuturnya.

    HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

    "Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT, " ujarnya.

    Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

    "Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini, " bebernya.

    Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota. 

    "Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana, " ujar RD sambil menangis. 

    Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

    "Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat, " kata dia.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang...

    Artikel Berikutnya

    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas TNI-Polri Polsek Manonjaya, Kontrol TPS di Desa Pasirbatang, Guna Pastikan Pilkada Berjalan Lancar
    Bhabinkamtibmas Desa Karangresik Polsek Jamanis Bersama Babinsa Pantau 8 TPS, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota Bersama Padal Kontrol Semua TPS
    Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota, Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara, Bersama Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Mutasi Pama Polres Tasikmalaya Kota, Kasat Narkoba dan Kapolsek Dirotasi
    Tingkatkan Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan  Mulyasari Polsek Tamansari, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    PERSONEL POLSEK SUKARESIK LAKSANAKAN PATROLI MALAM ANTISIPASI KERAWANAN C3  DAN GANGGUAN KAMTIBMAS 
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Mutasi Pama Polres Tasikmalaya Kota, Kasat Narkoba dan Kapolsek Dirotasi
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Kadipaten, Jelang Pilkada Serwntak Tingkatkan Sambang dan silaturahmi Warga Desa Cibahayu
    Bhabinkamtibmas Ds. Santanamekar Polsek Cisayong Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi saluran air pasir lutung kepada warga masyarak Kp pasirkadu ds. Santanamekar 
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS 
    Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia melaksanakan kegiatan musyawarah desa(Musdes)penyusunan  rencana kerja pemerintah  desa (RKP desa) tahun anggaran 2025 dan perubahan RPJM desa tahun 2019-2027  Desa Sukasetia kec cisayong * 
    Sambang Warga Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sampaikam pesan kamtibmas

    Ikuti Kami