Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

    Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

    Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. 

    “Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda, " jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/24).

    Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

    Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    "Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan 'mafia tanah' ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum, " jelas Kapolri.

    Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan. 

    “Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi, ” ujar Jenderal Sigit.

    Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan. 

    “Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung, " ujar Jenderal Sigit.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawalu...

    Artikel Berikutnya

    Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota Bersama Padal Kontrol Semua TPS
    Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota, Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara, Bersama Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Forkopimda Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 9.01 Lapas Kelas IIB Tasikmalaya
    Pamen Asistensi Polda Jabar dan Pamendal Polres Tasikmalaya Kota Cek TPS Desa Cijulang Kecamatan Cineam,Pastikan Pilkada Kondusif
    Kapolsek Gunung Tanjung Polres Tasikmalaya Kota Kontrol Seluruh TPS dan Cek Kesiapan Personel Pengamanan
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Mutasi Pama Polres Tasikmalaya Kota, Kasat Narkoba dan Kapolsek Dirotasi
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Desa kadipaten mlksnkn giat  sambang Pasca Pemilu 2024 OMB ke warga binaan Ds.kadipaten Polsek Kadipaten
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Mutasi Pama Polres Tasikmalaya Kota, Kasat Narkoba dan Kapolsek Dirotasi
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Kadipaten, Jelang Pilkada Serwntak Tingkatkan Sambang dan silaturahmi Warga Desa Cibahayu
    Bhabinkamtibmas Ds. Santanamekar Polsek Cisayong Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi saluran air pasir lutung kepada warga masyarak Kp pasirkadu ds. Santanamekar 
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS 
    Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia melaksanakan kegiatan musyawarah desa(Musdes)penyusunan  rencana kerja pemerintah  desa (RKP desa) tahun anggaran 2025 dan perubahan RPJM desa tahun 2019-2027  Desa Sukasetia kec cisayong * 
    Sambang Warga Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sampaikam pesan kamtibmas

    Ikuti Kami